WahanaNews.co, Jakarta – Kasus kebakaran rumah yang menewaskan wartawan dan keluarganya di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Polda Sumatera Utara (Sumut) bakal menggelar rekonstruksi, pada Jumat (19/7) esok.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, dan keluarganya itu.
Baca Juga:
Mayat dalam Tas di Karo: Dua Polisi Terlibat, Pelaku Utama Minta Bantuan
"Besok, hari Jumat akan kita lakukan konstruksi di lokasi," kata Kapolda Sumatera Utara Komjen Pol Agung Setya Imam, Rabu (17/7) malam melansir CNN Indonesia.
Agung menjelaskan dalam rekonstruksi itu, polisi bakal menyinkronkan keterangan saksi, tersangka dengan bukti-bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Jika kita sudah melihat kesinkronan itu, langkah-langkah selanjutnya tentu kita ingin memasuki tahap berikutnya dari setelah rekonstruksi ini adalah kita membangun hipotesa baru lagi untuk melihat unsur-unsur kesengajaannya ada di mana," ujarnya.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Tingkatkan "Cooling System" Jelang Pilkada di Kelurahan Gundaling I
Kebakaran yang menghanguskan rumah milik Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara terjadi pada Kamis (27/6) sekitar pukul 03.40 WIB.
Dalam insiden itu, Sempurna Pasaribu (40) ditemukan tewas terbakar bersama istrinya Eprida Br Ginting (48), anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12), dan cucunya Lowi Situngkir (3).
Sebelumnya polisi sempat menyatakan kebakaran itu murni karena kecelakaan. Belakangan karena banyak desakan, polisi menyatakan bahwa rumah Rico Sempurna Pasaribu sengaja dibakar.