Sub
kegiatan keempat adalah kegiatan publikasi dan dokumentasi Dewan senilai Rp
350.332.264.769 diuraikan ke dalam obyek belanja:Belanja suku cadang-suku
cadang alat kedokteran pada Sekretariat DPRD.
Sub
kegiatan kelima yaitu kegiatan kunjungan kerja dalam daerah senilai Rp
27.272.043.970 diuraikan dalam obyek belanja: Belanja perjalanan dinas luar
negeri pada Sekretariat DPRD.
Baca Juga:
Jokowi Tunjuk Teguh Setyabudi, Heru Budi Lepas Jabatan Pj Gubernur DKI
Sub
kegiatan terakhir pada kegiatan koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas
DPRD senilai Rp 41.458.540.986 diuraikan ke dalam obyek belanja: Belanja
penghargaan atas suatu prestasi pada Sekretariat DPRD.
Total
keseluruhan anggaran enam sub kegiatan tersebut menjadi Rp 580.135.824.007 (580
miliar).
Anggaran-anggaran
tersebut, kata Bahri, sudah diminta untuk dilakukan koreksi dan Sekretaris
Dewan DPRD DKI sudah mengirimkan surat bahwa kegiatan yang dinilai janggal
tersebut akan ditunda pelaksanaannya.
Baca Juga:
Jakarta Lepas Status Ibu Kota, Begini Nasib Gedung Eks Pemerintah Kelak
Menurut
Bahri, kesalahan tersebut terletak pada input data yang terjadi karena
kebijakan nomenklatur baru dari Kemendagri.
"Salah
rumah, salah penempatan kode anggaran saja, karena di 2021 ini sistem
baru," ucap Bahri. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.