Barang-barang sempat diangkut paksa, namun akhirnya dikembalikan setelah protes dari warga.
Menanggapi video yang viral dan dianggap menantang rakyat, Sudewo memberikan klarifikasi.
Baca Juga:
Ferry Irwandi: Dalang Kerusuhan Bisa Terungkap dalam Hitungan Menit Lewat Jejak Digital
“Saya tidak menantang rakyat. Masak rakyatku kutantang? Saya hanya ingin menyampaikan supaya demo itu murni aspirasi dan tidak ditunggangi pihak tertentu,” tegasnya.
Sudewo juga menjelaskan bahwa kenaikan 250 persen merupakan kenaikan maksimal yang tidak berlaku untuk semua objek pajak.
Menurutnya, sebagian besar warga mengalami kenaikan di bawah 100 persen, bahkan ada yang kurang dari 50 persen.
Baca Juga:
Museum Hingga Mal Memilih Tutup Sementara Saat Demo di Jakarta
“Ini akibat dari 14 tahun tanpa kenaikan pajak. Padahal undang-undang mengamanatkan kenaikan bisa dilakukan tiap tiga tahun,” jelasnya.
Ia menilai kebijakan ini penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang saat ini hanya 14,5 persen dari APBD, jauh di bawah standar minimal 25 persen yang dibutuhkan untuk pembangunan.
“Kalau PAD kecil, bagaimana bisa membangun? Ini untuk masyarakat juga,” imbuhnya.