WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati yang mencapai 250 persen menuai protes luas dan memunculkan gelombang ketidakpuasan warga.
Polemik ini semakin memanas setelah beredar video dan foto di media sosial yang memperlihatkan ketegangan antara warga dan aparat, termasuk aksi Satpol PP mengangkut paksa barang-barang donasi yang disiapkan untuk demonstrasi.
Baca Juga:
Ferry Irwandi: Dalang Kerusuhan Bisa Terungkap dalam Hitungan Menit Lewat Jejak Digital
Dalam suasana yang kian memanas, Bupati Pati, Sudewo, akhirnya angkat bicara, meminta maaf, dan berjanji akan meninjau ulang kebijakan tersebut demi meredam ketegangan.
Pada Kamis (7/8/2025), Sudewo menyampaikan permintaan maafnya di hadapan publik. Ia menegaskan tidak ada niat untuk melakukan perampasan barang milik warga.
“Saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Kami tidak bermaksud melakukan perampasan. Kami hanya ingin memindahkan supaya tidak mengganggu acara pemerintah. Kami tidak melarang penggalangan dana,” ujarnya.
Baca Juga:
Museum Hingga Mal Memilih Tutup Sementara Saat Demo di Jakarta
Barang-barang tersebut adalah donasi dari kelompok Masyarakat Pati Bersatu yang sejak Jumat (1/8/2025) membuka posko di depan Kantor Bupati Pati.
Donasi berupa air mineral, beras, mi instan, hingga minyak goreng itu ditujukan untuk aksi unjuk rasa besar-besaran pada Rabu (13/8/2025) sebagai bentuk penolakan kenaikan PBB-P2.
Namun, posko donasi tersebut sempat dibubarkan aparat Satpol PP dengan alasan mengganggu fasilitas umum serta persiapan Kirab Hari Jadi Pati dan perayaan 17 Agustus.