DEPOK.WAHANANEWS.CO, Beji – Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Khairulloh, angkat bicara terkait polemik pengelolaan anggaran kerjasama media massa oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok yang belakangan menjadi sorotan sejumlah insan pers.
Karena anggaran itu adalah domain keterbukaan informasi publik, Ia mengingatkan supaya pengelolaan dana kemitraan media massa dilakukan secara transparan profesional, adil, dan tidak lagi dibayangi polarisasi politik residu Pilkada Kota Depok 2024.
Baca Juga:
Disoal Dana Publikasi Hampir Rp1 Miliar: Wartawan Nilai Diskominfo Kota Depok Sembunyikan Anggaran(?)
Menurut Khairulloh, kisruh soal kontestasi politik telah usai sehingga seluruh unsur pemerintahan harus mengedepankan prinsip pelayanan publik, termasuk dalam menjalin kemitraan dengan perusahaan pers.
"Pak Kadis (Diskominfo), terkait dengan kemitraan dengan media massa massa massa supaya terbuka tidak lagi melihat (paslon) 01 dengan 02. Sebab saya dapat informasi dari banyak kawan-kawan media massa massa masih melihat polarisasi 01 dengan 02," ujar Khairulloh kepada WAHANANEWS.CO, Senin (13/7/2026).
Politikus muda tersebut berharap tidak ada lagi perlakuan yang membedakan media massa massa berdasarkan dinamika politik pada Pilkada lalu. Menurutnya, seluruh badan pers yang memenuhi ketentuan dan menjalankan tugas jurnalistik secara profesional harus memperoleh kesempatan yang sama dalam program kemitraan pemerintah daerah.
Baca Juga:
Tirta Asasta Depok Dinobatkan sebagai BUMD Inspiratif dalam Transformasi Korporasi Menuju IPO
Berita Berkait
Bohong-Ada-Pemangkasan-Dana-Kerjasama-Pers-Justru-Hendak-Ditambah-Di-Anggaran
Disoal-Dana-Publikasi-Hampir-Rp1-Miliar-Wartawan-Nilai-Diskominfo-Kota-Depok-Sembunyikan-Anggaran-Jangan-Jangan-Ada-Ini