Situasi ini semakin membuat kegundahan meluas. Sejumlah pekerja mengusulkan melakukan aksi demonstrasi ke Diskominfo, dengan alasan tulisan pers tidak menjadi persoalan bagi Manto, dan melakukan komunikasi secara elegan dan bermartabat juga juga tak dihiraukan.
Kemudian, musabab ketertutupan Diskominfo soal anggaran ini, menyeruak pula dugaan ada sebagian uang yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya. Kemungkinan, muncul pula isu dapat saja link artikel dari sejumlah tayangan yang ada dijadikan klaim pencairan uang sebagai bahan advertorial dan-atau rilis oleh oknum. Ada pula isu ada oknum pekerja media massa yang menjadi pengatur kepada siapa saja dana publikasi ini boleh diberikan atau tidak boleh diberikan.
Baca Juga:
Disoal Dana Publikasi Hampir Rp1 Miliar: Wartawan Nilai Diskominfo Kota Depok Sembunyikan Anggaran(?)
Pengelolaan anggaran kemitraan media massa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan kalangan pekerja pers. Sejumlah wartawan mempertanyakan transparansi penyaluran anggaran publikasi yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok karena dinilai belum dilakukan secara terbuka kepada publik.
Berdasarkan data yang dihimpun WAHANANEWS.CO dari sejumlah sumber yang mengetahui proses penganggaran, nilai anggaran kemitraan media pada 2026 mencapai sekitar Rp903 juta. Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai bentuk publikasi kegiatan Pemerintah Kota Depok melalui media cetak maupun media daring.
Rinciannya, sekitar Rp495 juta dialokasikan untuk advertorial di media cetak lokal sebanyak 165 kali penayangan dengan nilai sekitar Rp3 juta per tayang. Selanjutnya sekitar Rp297 juta diperuntukkan bagi advertorial media online lokal sebanyak 198 tayangan dengan nilai sekitar Rp1,5 juta setiap publikasi.
Baca Juga:
Tirta Asasta Depok Dinobatkan sebagai BUMD Inspiratif dalam Transformasi Korporasi Menuju IPO
Selain itu tersedia anggaran sekitar Rp76,5 juta untuk publikasi dalam bentuk rilis kepada media sebanyak 153 kali tayangan, serta sekitar Rp35 juta untuk advertorial media online nasional.
Namun, besarnya anggaran tersebut justru memunculkan pertanyaan di kalangan insan pers. Sejumlah wartawan mengaku tidak mengetahui mekanisme penentuan media penerima kerja sama, dasar penilaiannya, maupun perkembangan realisasi penggunaan anggaran tersebut.
Beberapa sumber di lingkungan Pemerintah Kota Depok yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebutkan realisasi anggaran telah berjalan sejak awal tahun anggaran. Bahkan, menurut sumber tersebut, sebagian besar dana diperkirakan telah terserap pada pertengahan tahun.