Khairulloh juga menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD, termasuk penggunaan anggaran publikasi yang dikelola Diskominfo. Karena itu, pihaknya berencana membawa persoalan tersebut ke forum pembahasan anggaran untuk memastikan realisasi penggunaan dana berjalan sesuai ketentuan.
Ia mengungkapkan, dalam waktu dekat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok dijadwalkan membahas pelaksanaan dan akuntabilitas Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), termasuk realisasi anggaran yang berkaitan dengan kemitraan media massa massa.
Baca Juga:
Disoal Dana Publikasi Hampir Rp1 Miliar: Wartawan Nilai Diskominfo Kota Depok Sembunyikan Anggaran(?)
Melalui pembahasan tersebut, DPRD diharapkan dapat memperoleh gambaran mengenai mekanisme penyaluran anggaran, tingkat realisasi program, serta kesesuaiannya dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Pernyataan Khairulloh muncul di tengah mencuatnya aspirasi sejumlah wartawan yang meminta Diskominfo Kota Depok terbuka dalam pengelolaan anggaran kerjasama media massa. Kalangan pers sebelumnya menilai keterbukaan mengenai mekanisme penyaluran anggaran penting untuk menjaga rasa keadilan, menghindari spekulasi, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.
Dengan adanya perhatian dari Komisi A DPRD Kota Depok, diharapkan polemik mengenai pengelolaan anggaran kemitraan media massa massa dapat dibahas secara objektif melalui mekanisme pengawasan legislatif, sehingga menghasilkan kebijakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh perusahaan pers.
Baca Juga:
Tirta Asasta Depok Dinobatkan sebagai BUMD Inspiratif dalam Transformasi Korporasi Menuju IPO
Polarisasi Politik Pascapilkad 2026 Dimanfaatkan Diskominfo
Urutan landasan pembahasan, seperti sudah diberitakan WAHANANEWS.Co sebelumnya, di Kota Depok ada Pilkada 2024, ada dua pasangan calon kewalian yaitu Supian Suri - Chandra Rahmansyah dan Imam Budi Hartono - Ririn Farabi A Rafiq. Walau sejumlah tokoh parpol di Kota Depok yang menyampaikan kepada kalangan wartawan sudah tidak ada polarisasi politik pascapilkada namun realitanya, residu pertentangan masih dilanjutkan nuansa polarisasi seperti yang disinyalir dilakukan oleh Diskominfo Kota Depok.
“Iya, ada banyak wartawan yang berbicara seperti itu. Ada kalangan pekerja pers yang menilai ada polarisasi politik di kalangan wartawan dan dilanggengkan oleh birokrasi dan politisi. Tidak ada transparansi. Kemana itu uang dibawa. Kok tertutup. Padahal APBD, RAS, DPA, dan sasaran penyaluran adalah dokumen publik yang harus di transparansi. Memang harus ada kriteria yang berkeadilan, proporsional, dan profesional yang harus dibuat sehingga penggunaan anggaran akuntabel,” ujar Yohanis Muriany, wartawan koransinarpagionline.com dan Ketua Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia (IPJI) Kota Depok, Rabu (8/7/2026).