"Ya, anggaran itu sudah direalisasikan sejak awal tahun. Sekitar Juli atau Agustus diperkirakan habis dan nantinya akan diajukan lagi melalui Anggaran Belanja Tambahan," ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Informasi tersebut semakin memicu pertanyaan sejumlah pekerja pers yang merasa belum pernah memperoleh kesempatan menjalin kemitraan publikasi dengan Pemerintah Kota Depok, meskipun telah mengajukan proposal kerja sama secara resmi.
Baca Juga:
Disoal Dana Publikasi Hampir Rp1 Miliar: Wartawan Nilai Diskominfo Kota Depok Sembunyikan Anggaran(?)
Di sisi lain, berkembang pandangan di kalangan wartawan bahwa proses penyaluran anggaran dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip transparansi sebagaimana semestinya pengelolaan keuangan daerah.
Demikian pula, Wartawan multinewsmagazine.com, Erna Multiningsih, mengatakan kondisi tersebut telah lama menjadi pembicaraan di kalangan jurnalis Kota Depok.
"Polarisasi politik pasca-Pilkada 2024 masih ada residunya hingga sekira dua tahun ini. Kemana saja itu anggaran Rp903 juta, gede banget, kemana aja tuh. Infonya sudah habis di bulan Juli dan Agustus ini. Mekanismenya harus terbuka. Makanya dibuka saja kemana DPA itu sudah mengalir untuk apa saja," ujar, Kamis (9/7/2026).
Baca Juga:
Tirta Asasta Depok Dinobatkan sebagai BUMD Inspiratif dalam Transformasi Korporasi Menuju IPO
Menurutnya, keterbukaan informasi diperlukan agar tidak muncul prasangka adanya perlakuan berbeda terhadap media tertentu.
Erna mengaku mendengar berbagai pendapat di kalangan wartawan mengenai adanya kelompok media yang dianggap lebih mudah memperoleh kerjasama publikasi dibandingkan media lainnya. Menurutnya, persepsi seperti itu seharusnya dapat diakhiri apabila Diskominfo membuka data penyaluran anggaran secara terbuka.
Persoalan tersebut juga dikaitkan sebagian wartawan dengan dinamika politik pasca-Pilkada Kota Depok 2024. Meski berbagai tokoh politik menyatakan kontestasi telah usai, sebagian insan pers mengaku masih merasakan adanya polarisasi dalam hubungan kemitraan dengan pemerintah daerah.