“Dari hasil penyelidikan diketahui terdapat kelalaian dari korban yakni lupa mengambil kembali kartu yang masih tertancap di mesin ATM," beber Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasihumas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno, Sabtu (20/4/2024) pagi.
Kartu ATM yang tertinggal itu kemudian ditemukan MKAL dan dia berhasil melakukan penarikan uang.
Baca Juga:
Markas Judol di Cengkareng Digerebek Polisi, 8 Orang Ditangkap
Yang menarik, pelaku mengaku sama sekali tidak mengenal korban dan juga tidak tahu PIN dari kartu ATM tersebut.
Ketika itu, dia mencoba PIN bawaan yang ternyata sesuai dan kemudian leluasa mengambil uang.
"Saat ini, pelaku MKAL diamankan di Polres Tabalong untuk jalani proses hukum lebih lanjut,” ucap Iptu Joko, melansir Tribunnews.
Baca Juga:
Bermodus Bantu di ATM, Penipu Gasak Rp117,5 Juta dari Rekening Nasabah
Dia menyebutkan, turut disita barang bukti berupa selembar KTP, satu tas selempang warna hitam, satu baju warna putih dan sebuah senapan angin.
Joko mengimbau kepada masyarakat agar memeriksa kembali sebelum keluar dari ATM agar tidak ada barang bawaan pribadi yang tertinggal.
“Kami rasa pihak bank juga sudah sampaikan pada awal pembuatan kartu ATM agar mengubah PIN atau sandi bawaan menjadi nomor PIN pribadi," ujarnya.