WAHANANEWS.CO, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peta peringatan dini potensi terjadinya tanah longsor di sejumlah wilayah. Peringatan dini ini berlaku untuk bulan Maret 2026.
Peta itu disusun berdasarkan prakiraan wilayah potensi gerakan tanah, hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Demikian dikutip dari unggahan di akun Instagram resmi BPBD DKI Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Baca Juga:
Banjir Rendam 657 Rumah di Kendari, Ribuan Warga Terdampak
BPBD DKI Jakarta mengacu pada informasi dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi), beberapa daerah di Provinsi DKI Jakarta berada di Zona Menengah kejadian tanah longsor.
Wilayah dimaksud adalah:
1. Kota Administrasi Jakarta Selatan
Baca Juga:
BNPB Catat Rentetan Bencana di Cilacap, Sumbawa, dan Lampung Selatan
Meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pasar Minggu, Pesanggrahan.
2. Kota Administrasi Jakarta Timur
Meliputi wilayah Kecamatan Kramatjati, Pasar Rebo.