Karena itu, imbuh dia, ada faktor musim hujan yang menyertai munculnya bencana pergerakan tanah.
"Peningkatan kejenuhan tanah dan tekanan air pori yang secara langsung mempercepat proses pergerakan tanah. Inilah sebabnya pada puncak musim hujan kita sering melihat peningkatan kejadian longsor secara nasional," ucapnya.
Baca Juga:
Longsor di Bandung Barat: 81 Warga Masih Dicari, SAR Hadapi Tanah Labil
"Apakah ada kaitan dengan gempa? Secara umum, pada kasus-kasus seperti di Tegal maupun Tasik, faktor utama pemicu adalah curah hujan, bukan gempa. Namun, Indonesia memang berada pada zona tektonik aktif. Gempa dapat berperan sebagai pemicu tambahan apabila terjadi pada lereng yang sudah jenuh dan dalam kondisi kritis. Getaran gempa bisa menurunkan stabilitas lereng secara tiba-tiba. Tetapi tanpa adanya hujan yang menjenuhkan tanah, biasanya potensi longsor tidak sebesar saat musim hujan," terang Lana.
Tata Ruang Jadi Kunci
Merespons fenomena alam tersebut, kata Lana, Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi secara rutin menerbitkan Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah dan Peta Prakiraan Gerakan Tanah bulanan berbasis curah hujan.
Baca Juga:
Menembus Gelap Aceh yang Terisolir: PLN Kembalikan Cahaya di Desa-desa Terdampak Bencana
"Rekomendasi teknis pasca-kejadian melalui laporan resmi kajian dari Badan Geologi. Dalam kasus Tegal dan Bogor yang kita bahas, kedua wilayah tersebut sudah masuk dalam Zona Kerentanan Menengah hingga Tinggi. Artinya, secara tata ruang, wilayah tersebut seharusnya mendapatkan pengaturan khusus," ungkapnya.
Menurut Lana, rekomendasi Badan Geologi kepada pemerintah daerah umumnya meliputi:
- Tidak mengembangkan permukiman baru di zona gerakan tanah aktif