Kemudian, Kajari gadungan itu meminta Fares, untuk memberikan nomor ponsel sejumlah pejabat lain yang ada di Bapedda Lembata.
Namun, permintaan itu tidak direspons Fares, sehingga Kajari dan Kasi Pidsus gadungan itu terus meneleponnya.
Baca Juga:
Polemik RUU KUHAP: Kewenangan Jaksa dalam Penyidikan Masih Dipertanyakan
Karena merasa terganggu, Fares lantas mencoba melakukan panggilan video kepada Kajari gadungan itu, tetapi tidak diangkat.
Kajari gadungan itu, justru mengirim pesan suara sambil memarahi Fares, yang katanya tidak beretika jika melakukan panggilan video.
"Setelah itu, dia hubungi lagi teman Kabid lain di Bappeda juga modus yang sama," ujar Fares.
Baca Juga:
Harli Siregar, Sosok Jaksa Asal Simalungun di Balik Terungkapnya Kasus Korupsi Raksasa
"Saya juga heran, nomor ponsel saya mereka dapatnya dari mana," sambungnya.
Fares lalu mengonfirmasi sejumlah temannya yang lain. Ternyata penelepon itu adalah jaksa gadungan.
Dia mengaku sudah dihubungi langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lembata yang asli, untuk mengklarifikasi hal itu.