Diketahui,
dalam surat hasil swab palsu itu tercantum logo Intibios Lab yang berada di wilayah Semarang Utara.
Mengetahui,
polisi kemudian menghubungi pihak laboratorium yang tercantum dalam kop surat
yang dibawa AE.
Baca Juga:
Operasi Larangan Mudik Usai, Berganti Fase Pengetatan 18-24 Mei
Saat
dihubungi, kata Dina, pihak laboratorium baru buka pukul 08.00 WIB.
Bahkan,
saat dicek, ternyata tidak ada nama EA telah melakukan tes swab di
laboratorium tersebut.
"Surat
ini sudah kita konfirmasi ke lab atas nama ini. Lab tidak mengeluarkan atas
nama bapak tersebut. Kalau labnya bukan fiktif, tapi benar ada. Sudah dicari di base, nama bapaknya tidak ada diswab-swab
sebelumnya," jelasnya.
Baca Juga:
Diminta Putar Balik di Cilegon, Perempuan Ini Ngamuk
Untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini EA masih menjalani pemeriksaan di
Mapolsek Semarang dan terancam dikenakan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan
Surat-surat.
Sementara
itu, saat dimintai keterangan di Mapolsek Semarang Barat, AE mengatakan, ia membuat
surat palsu tersebut dengan cara mencari lewat google.
Kata
AE, contoh surat yang sudah ada logo pihak laboratorium itu dieditnya sendiri
dengan hasil pemeriksaan negatif Covid-19.