Pesan obat secara online
Obat penggugur itu kata Syahuddin, dipesan sejoli tersebut melalui online. Obat tersebut dipesan oleh pria IK berdasarkan perintah RA.
Baca Juga:
Terlibat Aborsi Wanita ASN Pemkot Diberhentikan Sementara
"Dia meminta IK untuk mencarikan obat penggugur, obat dipesan lewat online," jelasnya.
Untuk saat ini, IK yang masih berstatus mahasiswa dan RA masih ditahan di Mapolrestabes Makassar untuk penyidikan lebih lanjut.
Pasangan kekasih itu diamankan di salah satu kamar indekos di Jalan Sukaria, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel.
Baca Juga:
Fakta-fakta Praktik Aborsi di Kelapa Gading, Raup Untung Rp200 Juta dalam 2 Bulan
Hal itu terungkap ketika sejoli itu hendak memakamkan sang bayi dan meminta surat rekomendasi pemakaman ke pemerintah setempat.
Dari informasi, awalnya warga curiga dengan gerak-gerik sejoli itu lantaran meminta surat pengantar pemakaman kepada pemerintah setempat.
Warga pun semakin curiga lantaran sejoli itu bukan berasal dari domisili setempat, bahkan enggan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).