WahanaNews.co | Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung
Sampurna Jaya, menegaskan, semua biaya pemakaman jenazah pasien Covid-19 ditanggung
pemerintah, tanpa diskriminasi.
Ia juga memastikan, tak ada
diskriminasi dengan membedakan warga Muslim dan non-Muslim
dalam kasus dugaan pungli pemakaman yang terjadi di TPU Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga:
Mengenal Kota Bandung Lewat Sejarah Hingga Pariwisatanya
Hal itu didasarkan atas hasil
permintaan keterangan kepada ahli waris jenazah, Yunita.
"Bu Yunita juga sudah mengakui ya, pada waktu hari pertama diperiksa itu tidak benar, apalagi dengan adanya yang Muslim
gratis dan non-Muslim bayar, itu tidak
ada. Bu Yunita sudah menyampaikan tidak ada," kata dia, di Polrestabes Bandung, Senin (12/7/2021).
Adapun sebelumnya, melalui
keterangannya, Yunita sempat
mengungkapkan bahwa dia dimintai uang oleh petugas pemakaman di TPU Cikadut
yang bernama Redy, lantaran jenazah ayahnya bukan
merupakan Muslim.
Baca Juga:
Tak Terkoreksi karena Waktu Mepet, 463 Suara Nasdem di Bandung Raib
Yunita, pada saat
itu, mengatakan, Redy meminta duit Rp 2,8 juta karena
jasad ayah Yunita bukan Muslim, sehingga
biaya pemakamannya tak ditanggung oleh pemerintah.
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Tata
Ruang Pemkot Bandung, Bambang Suhari, pun mengatakan, tidak ada ucapan dengan unsur diskriminasi saat
Redy dan Yunita sepakat pembayaran uang senilai Rp 2,8 juta untuk mengurusi
jenazah.
"Isu diskriminasi Muslim dan non-Muslim itu tidak ada, toh TPU Cikadut diperuntukkan bagi semua
orang. Dari Redy sendiri tidak ada statemen itu," ucap dia.