2. Sesuai dengan database perizinan DPMPTSP bahwa reklame yang berlokasi sesuai dengan alamat pada laporan tersebut tidak terdaftar IPR, TLB BR dan IMB BR. Demikian disampaikan. Terima kasih," demikian informasi DPMPTSP yang diunggah pada tanggal 1 Desember 2023.
Baca Juga:
Kasatpol PP DKI Jakarta, Pejabat Tajir ‘Tutup Mata’ Lihat Reklame-Videotron Raksasa Tak Berizin
Terkait hal ini, Kepala Satpol Pamong Praja DKI Jakarta, Arifin dikonfirmasi wartawan melalui perpesanan whatshap, belum memberikan tanggapan.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total harta kekayaan Kepala Satpol PP DKI Jakarta sebesar Rp 24.597.000.000. Pran Shaleh pun mempertanyakan asal asul harta Arifin.
Dalam LHKPN tercacat, harta Arifin terbesar dari tanah dan bangunan, yaitu senilai Rp 23.810.000.000 (miliar). Dilaporkan ada 9 tanah dan bangunan yang dipunyai Arifin, dengan rincian:
Baca Juga:
Satpol PP Jakarta Barat Ancam Tindak Tegas Reklame Tak Bayar Pajak di Taman Corner Srengseng
1. Tanah seluas 116 meter persegi (m2) di Jakarta Barat, Hibah Tanpa Akta Rp 500 juta.
2. Tanah dan bangunan seluas 84 m2/36 m2 di Tangerang, Hasil Sendiri Rp 930 juta.
3. Tanah dan bangunan seluas 700 m2/800 m2 di Jakarta Barat, Hasil Sendiri Rp 10,010 miliar.