WahanaNews.co, Asahan - Tersangka penganiayaan terhadap seorang wanita di kolam renang Sabty Garden, Jalan Diponegoro, Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Jumat (2/8/2024) lalu telah diamankan oleh pihak berwajib.
Jaimas Simare-mare (40), warga Jalan Nuri, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, ditahan pada Senin (5/8/2024).
Baca Juga:
Banjir Landa Pemukiman Warga Desa Panca Arga, Ratusan Rumah Terendam Air
"Tersangka hadir memenuhi panggilan kami untuk diperiksa sebagai saksi. Ia bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya," ujar Kasat Reskrim Polres Asahan, Rianto, Selasa (6/8/2024).
Jaimas Simare-mare mengaku dan menyesali tindakannya. Ia bahkan telah berusaha mencari korban untuk membahas masalah ini.
"Saya mengakui kesalahan saya. Saya sangat menyesali perbuatan saya. Saya mohon maaf kepada korban dan keluarganya. Perempuan adalah ibu saya, istri saya, dan saudara saya," kata Jaimas sambil meneteskan air mata, menyatukan telapak tangannya berharap mendapatkan pengampunan dari korban dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Baca Juga:
Ketua DPP LMPAB Asahan Minta DPRD Ungkap Kasus Eks Gedung Pasar Kisaran
Polisi menetapkan Jaimas Simare-mare, seorang pelatih renang di Garden, Kisaran, Kabupaten Asahan, sebagai tersangka pada Selasa (6/8/2024).
Jaimas ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, Asliani Siregar, pada Jumat (2/8/2024).
Menurut Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, tersangka dan korban terlibat cekcok akibat perebutan lahan latihan dan jadwal renang.