Hanya saja, hal itu bisa terjadi apabila Pemprov DKI mengalokasikan uang penerimaan ERP untuk investasi angkutan publik.
"Baru akan efektif bila uang penerimaan erp diinvestasikan ke angkutan publik sehingga handal, terjangkau serta aman dan selamat," tutur Tri, dilansir dari Kompascom, Rabu (11/1/2023).
Baca Juga:
Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru pada 2027, Cek Lokasi Lengkapnya
Beralih ke transportasi umum
Pasalnya, hal tersebut dapat mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
Dengan begitu, tingkat kemacetan di ibu kota bisa teratasi.
Baca Juga:
Tarif Transjakarta Rp3.500 Masih Bertahan, DKI Subsidi Hingga Rp3,75 Triliun
Hal serupa juga disampaikan oleh Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno.
"ERP itu menjadi salah satu instrumen untuk mengatasi dan pergerakan pribadi, baik itu sepeda motor atau mobil," jelasnya dilansir dari Kompascom, Rabu (11/1/2023).
Sejauh ini Pemprov DKI telah melakukan beberapa upaya untuk mengurai permasalahan ibu kota itu, misalnya dengan penerapan ganjil genap dan beberapa aturan lainnya.