Djoko mengatakan, melalui penerapan ERP Pemprov DKI bisa mendapatkan sejumlah uang.
"Nah, uangnya untuk apa nanti? Ya bisa untuk subsidi angkutan umum. Jadi tidak hanya mengandalkan dari APBD tapi bisa dari pengguna transportasi pribadi," papar dia.
Baca Juga:
Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru pada 2027, Cek Lokasi Lengkapnya
Pull and push strategy
Kendaraan bermotor melambat akibat terjebak kemacetan di jalan Jenderal Sudriman, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019).
Menurut Djoko, wacana penerapan ERP di Jakarta ini bisa menjadi strategi untuk mengatasi permasalahan transportasi kota yang sering dikenal dengan pull and push strategy.
Baca Juga:
Tarif Transjakarta Rp3.500 Masih Bertahan, DKI Subsidi Hingga Rp3,75 Triliun
"Pull-nya menyediakan public transportation, jalur sepeda, kemudian pedestriannya," kata Djoko.
"Nah, push-nya untuk mendorong orang agar beralih (dari kendaraan pribadi ke transportasi publik). ERP salah satunya," imbuh dia.
Selain penerapan ERP, push strategy bisa dilakukan melalui sejumlah aturan, misalnya pajak kendaraan pribadi, biaya parkir hingga kewajiban memiliki garasi.