Sebelumnya umat Buddha di Cengkareng Barat ini sudah 22 tahun beribadah tapi belum mempunyai rumah ibadah, sehingga pada Juli 2023 lalu dimulailah pembangunannya.
"Kami belum mempunyai rumah ibadah, akhirnya beli rumah kecil, ada rumah dibeli jadi ada 3 kavling. Yang tadinya hanya 20 umat, sekarang sudah 200 umat. Kalau datang semua sampai teras depan," tuturnya.
Baca Juga:
Komitmen Dukung Pembangunan Rumah Ibadah, Pemko Binjai Serahkan Bantuan Hibah Untuk Dua Musholla di Binjai Barat
Pihaknya sempat memikirkan bagaimana bisa memberikaan pelayanan terbaik pada umat supaya bisa dihayati oleh umat semua, ia pun berusaha melakukan langkah untuk dapat IMB rumah ibadah ini.
"Bahwa tempat yang kami gunakan termasuk dalam jangka waktu yang lama, mulailah dirintis akhinya Pemprov DKI mengeluarkan izin atas dukungan dari Wali Kota Jakbar untuk membangun rumah ibadah ini," katanya.
Lanjutnya, rumah ibadah Vihara tersebut dengan luas 144 meter persegi dibangun dua lantai sehingga bisa menampung 200 umat, yang dikerjakan secara swadaya dengan arsitektur, Siska, Juanda dan Wawan Setiawan.
Baca Juga:
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk Salurkan Dana Hibah ke Masjid Agung Al Mujahidin Matani
Dengan total anggaran swadaya sebesar 3 milliar, sejak 17 tahun lalu.
"Ini merupakan satu langkah yang semakin baik pada umat Buddha. Dengan adanya fasiltas yang baik di rumah ibadah ini umat bisa beribadah dengan hikmat," harapnya.
Informasi, pada kesempatan itu juga secara resmi ditandai dengan penandatangan prasasti Wali Kota Jakbar, Uus Kuswanto, Dirjen Dalam Negeri Kemendagri, Supriyadi dan Ketua Umum Parisadha Buddha Dharma Niciren Syosyu Indonesia (NSI), MPU Suhadi Senjaya.