WAHANANEWS.CO, Jakarta - Gelombang 326 kepala sekolah SMA dan SMK di Sulawesi Selatan yang berencana mundur membuat polemik pengelolaan dana BOS berubah menjadi sorotan besar di dunia pendidikan daerah.
Rencana mundur ratusan kepala sekolah itu mencuat setelah rapat dengar pendapat di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan Andi Pangeran Pettarani, terkait dugaan adanya perintah agar para kepala sekolah mengajukan pengunduran diri.
Baca Juga:
Berduan Sama Staf Wanita PPPK di Penginapan, Oknum Lurah di Sulsel Digerebek
Dari total 1.532 SMA dan SMK se-Sulsel, sebanyak 128 kepala sekolah disebut masuk dalam tahap pertama yang diminta mundur, lalu disusul 198 kepala sekolah pada tahap kedua.
Persoalan tersebut dikaitkan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK mengenai dugaan kesalahan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah.
Namun, temuan itu disebut telah memiliki jalur penyelesaian melalui rekomendasi pengembalian kerugian, bukan langsung berujung pada pencopotan atau pengunduran diri massal.
Baca Juga:
Operasi di Medan Ekstrem, Tim SAR Temukan Korban ATR 42-500 di Lereng Bulusaraung
Sejumlah kepala sekolah yang masuk dalam temuan tersebut juga disebut telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan melakukan pengembalian dana sesuai ketentuan.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, menilai persoalan itu semestinya tidak lagi dibawa ke arah pengunduran diri setelah pengembalian dana dilakukan.
"Temuan itu sudah dikembalikan oleh kepala sekolah, bahkan hal ini diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan," kata Tenri, dikutip Sabtu (13/6/2026).