Kebijakan MBKM merupakan salah satu upaya sinergis pemerintah dengan berbagai pihak untuk mentransformasi penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia serta menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing.
Ia optimistis aktivitas yang dilakukan mahasiswa di luar program studi melalui MBKM tidak akan mengurangi capaian pembelajaran mereka di kampus namun justru memberi banyak pengalaman dan pendalaman dari ilmu yang sudah di dapat di kelas.
Baca Juga:
Kemendikbudristek Siap Identifikasi 9 Kerangka Tentara Jepang Korban PD II di Biak
Ia menjelaskan hak belajar di luar kampus selama tiga semester dengan Program MBKM justru menghadirkan pilihan yang lebih beragam bagi mahasiswa untuk menyalurkan minat sekaligus memperkuat kompetensi.
Sejalan dengan semakin meningkatn kesadaran akan dampak positif pelaksanaan MBKM, ia berharap lebih banyak perguruan tinggi akan menyelenggarakan Program MBKM Mandiri.
“MBKM diharapkan bukan hanya berhenti pada program tetapi menjadi gerakan. Gerakan ini kalau bisa diakselerasi dan disebarluaskan akan menjadi sebuah budaya pembelajaran yang lebih inovatif,” jelasnya.
Baca Juga:
Kemendikbudristek Siapkan Anggaran Rp14,69 Triliun untuk Program KIP Kuliah 2025
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.