2. Kondisi Geologi di Tunnel 2
Rahadian mengatakan, ada situasi-situasi yang tidak terduga, seperti kondisi geologi di tunnel 2. Lanjut dia, meskipun dalam perencanaannya KCIC sudah memetakan area tersebut adalah area clay shale dan masih memungkinkan untuk dibuat tunnel.
Baca Juga:
Jasa Marga Raih Penghargaan Bergengsi ‘Indonesia Most Powerful Women Awards 2024’
Namun, dalam praktik di lapangan, ternyata kondisi geologisnya adalah clay shale ekstrem. Kondisi ini membuat pembangunan sempat terhambat dan akhirnya berdampak pada penambahan biaya.
“Hal ini memaksa kami untuk melakukan beberapa metode untuk mengatasi persoalan geologis,” jelasnya.
3. Pandemi Covid-19
Baca Juga:
Buntut Kritik PSN PIK 2, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi
Pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak tahun 2020, membuat perencanaan proyek menjadi terhambat. Sebab, upaya penanganan Covid-19 tidak pernah dianggarkan sebelumnya.
Namun, agar proses pembangunan KCJB tetap dapat berlangsung, KCIC perlu mengadakan langkah pencegahan Covid-19 sesuai dengan ketentuan pemerintah, mulai dari proses karantina hingga tes Covid-19 rutin. Hal ini tentu menambah anggaran.
“Selain ketika pandemi, produktivitas SDM KCJB sempat berkurang, karena adanya pengetatan-pengetatan aktivitas yang dilakukan. Hal ini tentu menjadi salah satu obstacle dan menjadi salah satu faktor penambahan biaya,” ucapnya.