WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pembahasan mengenai kenaikan upah minimum sedang memanas. Ketua Komite Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Subchan Gatot, menyampaikan bahwa sidang Dewan Pengupahan Nasional berlangsung intensif 7 hari dalam sepekan, guna membahas soal pengupahan.
Menurut Subchan, dalam rapat tersebut hadir perwakilan pengusaha, serikat pekerja, dan pemerintah.
Baca Juga:
Daftar UMP 2024: Kenaikan Tertinggi Rp 221.000, Terendah Rp 36.000
Apindo mengusulkan kenaikan upah minimum sekitar 3,5%, sesuai PP51/2024 yang mengatur kenaikan maksimal 0,3%.
Untuk pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun, Apindo mendorong kenaikan berdasarkan struktur skala upah, dengan kisaran kenaikan antara 1-3%, bergantung pada kondisi perusahaan.
"Upah minimum yang tidak terlalu tinggi memberi ruang bagi perusahaan untuk berkembang," ujar Subchan di Jakarta, Kamis (7/11/2024). Ia menambahkan bahwa kenaikan upah sekitar 8% per tahun sebelum pandemi menyebabkan banyak perusahaan kewalahan, bahkan harus merelokasi operasional mereka.
Baca Juga:
Gegara Ditagih Upah Masang Tenda, Benyamin Pinem Tewas Ditikam Temannya
"Dampak kenaikan yang terlalu tinggi baru terlihat dalam jangka panjang. Di Karawang, beberapa perusahaan besar tutup atau pindah," ungkapnya.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, Bob Azam, juga menyebut bahwa Indonesia sebelumnya adalah tujuan utama investasi di Asia, mengungguli China dan Vietnam, hingga aksi demonstrasi besar pada 2012 mempengaruhi persepsi investor.
"Pada 2011, Indonesia menarik investor besar. Tapi aksi demo membuat raksasa elektronik beralih ke Penang daripada masuk ke Indonesia," katanya.