WahanaNews.co | Pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi mewacanakan akan menghentikan ekspor timah pada awal tahun 2023 mendatang.
Wacana tersebut menuai sorotan karena masih banyak kendala implementasinya ke depan.
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
Mulai dari belum siapnya industri hilir yang memadai, potensi hilangnya penerimaan negara, hingga amukan masyarakat yang kehilangan pekerjaan mengingat timah menjadi komoditi yang banyak ditambang.
Bahkan, Kementerian ESDM pun disebut tengah menyusun bahan-bahan yang akan diserahkan kepada Jokowi untuk dijadikan bahan pertimbangan terkait rencana penghentian ekspor timah di awal tahun depan.
Sekretaris Jenderal PP, Hikmahbudhi Ravindra, mengungkapkan, dari ekspor timah, negara mendapatkan beberapa pos penerimaan.
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
Seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi Bangunan (PBB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bea keluar, royalty, serta dividen dari BUMN timah.
Royalti timah pada tahun 2021 mencapai Rp 1,17 triliun.
Realisasi tersebut naik lebih dari dua kali lipat jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 545 miliar.