2. PBNU dapat izin pertama
PBNU adalah ormas pertama yang langsung mengajukan izin resmi ke Jokowi setelah aturan terbit. Pemerintah pun menyambut baik antusias tersebut dengan menyediakan lahan tambang yang diciutkan bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Baca Juga:
Cari Bukti Korupsi Tambang, Kejati Kaltim Geledah Kantor Pemerintah
Bahlil mengatakan izin pengelolaan untuk PBNU akan terbit pekan depan.
"Kalau NU sudah jadi, sudah berproses. Saya akan pakai prinsip karena ini kan untuk tabungan akhirat, kita ini kan mau berbuat baik kan, lebih cepat lebih baik. Insyaallah (minggu depan izin PBNU terbit)," kata Bahlil.
3. Tambang bekas KPC untuk NU
Baca Juga:
6 Tersangka Korupsi Tambang Diserahkan Kejati Sumsel ke Kejari Lahat
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut pemerintah akan memberikan izin pengelolaan tambang bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada PBNU.
"Pemberian kepada PBNU adalah eks KPC. Berapa cadangannya nanti begitu kita kasih, tanya mereka," kata Bahlil di kantornya Jumat (7/6).
Mengutip website kelompok perusahaan milik Grup Bakrie, KPC merupakan salah satu perusahaan yang berada di bawah naungan mereka.