Selanjutnya, Kepala Bappebti juga menyatakan bahwa perusahaan robot trading telah menyalahgunakan izin karena barang yang didaftarkan berbeda dengan yang dijual.
Contohnya, ada perusahaan yang menjual produk minuman (atau produk berwujud fisik lainnya), lalu software trading seolah diberikan sebagai bonusnya. Padahal dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi VI dengan Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) pada 22 Maret 2022 lalu terungkap bahwa SIUPL perusahaan robot trading diberikan oleh regulator terkait dengan kondisi sudah mengetahui sebelumnya bahwa barang yang dijual adalah software analyzer (robot trading) sehingga memang tidak berwujud fisik.
Baca Juga:
Percepat Penurunan Stunting, Pemko Binjai Ikuti Rapat Gerakan Penanganan Stunting se-Sumut
Sedangkan dalam Permendag, salah satu syarat untuk mendapatkan SIUPL adalah memiliki barang dan/atau jasa yang nyata dan jelas. Ini artinya, barangnya harus berwujud secara fisik. Perlu dipertanyakan juga mengapa barang yang tidak berwujud fisik bisa mendapat SIUPL.
Selain APLI yang lahir sejak tahun 1984 dan merupakan asosiasi MLM tertua di Indonesia, ada asosiasi lain yang lahir tahun 2014 dan juga mewadahi perusahaan MLM, yakni Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI).
Menurut APLI dalam RDPU dengan Komisi VI tersebut, banyak perusahaan robot trading tergabung ke dalam AP2LI (bukan di APLI). Baik APLI maupun AP2LI mungkin bukan sebagai lembaga pengawas perusahaan yang menjadi anggotanya.
Baca Juga:
Pengajian Akbar dan Penggalangan Dana Masjid Jamik Nur Amali
Apalagi berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2021, perusahaan penjualan langsung tidak lagi memerlukan verifikasi kode etik dan program pemasaran dari asosiasi sebagai syarat pengajuan izin SIUP (seperti yang diumumkan APLI melalui websitenya). Namun sikap selektif dalam menerima anggota asosiasi mestinya tetap diperlukan.
Asosiasi memang sebelumnya dilibatkan Kemendag untuk melakukan verifikasi dokumen perusahaan yang mengajukan permohonan SIUPL agar sesuai dengan aturan, termasuk marketing plan yang tidak mengarah ke money game atau skema piramida (skema ponzi).
Logikanya perusahaan robot trading berskema ponzi tidak akan bisa lolos verifikasi. Yang lagi-lagi menjadi pertanyaan adalah mengapa bisa terjadi perusahaan robot trading skema ponzi lolos verifikasi SIUPL dan apakah benar banyak di antara mereka adalah anggota AP2LI? J