WahanaNews.co | Kasus investasi bodong yang mencapai miliaran membuat gempar warga di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pasalnya, 19 warga menjadi korban dan kerugian ditaksir mencapai Rp 10 miliar.
Baca Juga:
DPO Investasi Bodong 'Trading Forex' Dibekuk di Magelang Usai Buron 10 Tahun
"Totalnya semua dengan korban dan yang lain kurang lebih Rp 10 miliar," ujar Budiman.
Tiga terlapor penipuan investasi bodong ini diketahui bernama Siti Suleha (32), Hamsul (39), dan Sulfikar (39). Mereka beraksi sejak April 2020 lalu dengan mengajak korban untuk investasi tambang digital.
"Itu klien saya disuruh beli semacam akun (tambang) digital senilai Rp 800 juta dan akan mendapat income Rp 40 juta sampai Rp 100 juta per bulan," kata Budiman.
Baca Juga:
Buron Sejak 2022, Polisi Akhirnya Meringkus Pendiri Viral Blast Putra Wibowo
19 Korban penipuan investasi bodong ini mengalami kerugian beragam. Salah satunya korban bernama Jimmy Chandra yang tertipu hingga Rp 5,6 miliar.
Tiga Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka
Budiman menunjukkan dokumen milik Ditreskrimum Polda Sulsel yang menyebut tiga pelaku sudah berstatus tersangka kasus penipuan dan penggelapan sejak Juni 2021.