WahanaNews.co, Jakarta - Musim Mas Group, salah satu perusahaan kelapa sawit terintegrasi terbesar di dunia, menambah daftar kepatuhan perusahaan pada Penghargaan PROPER 2023, yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Tahun ini, total 20 PROPER Hijau dan Biru berhasil didapatkan oleh 14 anak perusahaan Musim Mas Group. Sebelas PROPER Hijau didapatkan oleh 11 anak perusahaan di sektor Pabrik Kelapa Sawit (PKS), sedangkan 9 PROPER Biru didapatkan oleh 2 anak perusahaan di sektor PKS, dan 7 anak perusahaan di sektor Perkebunan.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong, kemarin (20/12), dan juga dihadiri oleh Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin.
Anugerah PROPER yang diinisiasi oleh KLHK ini merupakan merupakan penghargaan atas kinerja dunia usaha dalam pengelolaan lingkungan, ekoinovasi, inovasi sosial, dan kepemimpinan lingkungan (green leadership) perusahaan yang bertujuan untuk mendorong ketaatan industri terhadap peraturan perundangan di bidang pengelolaan lingkungan hidup. Bagi Musim Mas, penghargaan ini merupakan sebuah anugerah bergengsi, mengingat penghargaan ini hanya diberikan melalui penetapan Surat Keputusan dari KLHK.
Ada dua kriteria penilaian PROPER, yaitu kriteria penilaian ketaatan dan kriteria penilaian lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance).
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Dasar penilaian ketaatan mencakup peraturan seputar persyaratan dokumen lingkungan, pengendalian pencemaran air, laut, dan udara, pengelolaan limbah B3, dan potensi kerusakan lahan. Dan pada sektor perkebunan, aspek pengendalian kerusakan ekosistem gambut juga masuk dalam penilaian.
Untuk kriteria beyond compliance, penilaian dilihat sebagai lebih dari persyaratan, karena disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan praktik pengelolaan lingkungan yang terbaik, serta isu yang bersifat global. Aspek-aspek penilaiannya termasuk sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, penurunan emisi, pengurangan dan pemanfaatan limbah B3, pengurangan dan pemanfaatan limbah non B3, efisiensi air, penurunan beban pencemaran air, perlindungan keanekaragaman hayati, dan pemberdayaan masyarakat.
Di samping itu, PROPER juga mensyaratkan perusahaan melakukan benchmarking dengan perusahaan lain, baik dalam skala nasional, regional, ataupun internasional, agar kinerja perusahaan meningkat.