WAHANANEWS.CO, Jakarta - Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur janji manis pengembang perumahan, termasuk yang mengklaim menggunakan sistem syariah, karena kasus rumah mangkrak masih terus terjadi hingga saat ini.
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, menegaskan status syariah yang disandang suatu pengembang bukan jaminan proyek perumahan akan berjalan sesuai rencana.
Baca Juga:
FKBI Nilai Permintaan Maaf PLN Usai Black Out Sumbagut Bentuk Tanggung Jawab Publik
"Itu juga terjadi di rumah atau pengembang-pengembang yang mengaku sebagai pengembang syariah," kata Tulus dalam Podcast Suara Hunian Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dikutip Selasa (21/7/2026).
Tulus mengaku pernah berdialog langsung dengan salah satu pengembang yang mengusung konsep syariah terkait jaminan penyelesaian proyek perumahan.
Menurutnya, pengembang tersebut hanya mengandalkan keyakinan tanpa memberikan jaminan yang jelas mengenai penyelesaian proyek.
Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Aturan Baru BBM Subsidi, Ini Catatan Penting dari YLKI dan FKBI
"Kami tidak mau berhubungan dengan bank, dan kemudian Insya Allah pasti dijamin. Jadi modalnya Insya Allah. Ya itu bagus ya, tetapi dalam konteks ekonomi sosial yang namanya dinamika di lapangan kan bisa terjadi sesuatu," kata Tulus mengulang ucapan pengembang syariah tersebut.
Ia menilai konsumen tetap membutuhkan kepastian hukum dan kepastian bisnis karena berbagai kendala dapat terjadi dalam proses pembangunan perumahan.
Tulus mengungkapkan salah satu pengaduan paling serius yang masih banyak diterima hingga sekarang adalah rumah yang tidak pernah dibangun meski telah dibayar lunas oleh konsumen.