“Langkah beliau-beliau ini kita harapkan makin memberi kepercayaan pada bursa kita,” kata Said.
Said menambahkan, rangkaian peristiwa ini menunjukkan bahwa masih ada integritas dan rasa tanggung jawab di kalangan pengurus, regulator, dan pengawas pasar modal.
Baca Juga:
Nama Indonesia Dipertaruhkan, Prabowo Murka Usai MSCI Sentil Pasar Modal RI
“Masih ada integritas dan tanggung jawab dari pengurus, regulator dan pengawas pada sektor pasar modal,” ujar dia.
Said mengungkapkan, Komisi XI DPR RI sebelumnya telah menggelar rapat kerja dengan OJK dan jajaran BEI pada Selasa (3/12/2025) untuk merespons berbagai persoalan struktural di pasar saham.
Dalam rapat tersebut, DPR dan OJK menyepakati sejumlah arah perbaikan kebijakan free float perdagangan saham di bursa.
Baca Juga:
BPKN RI Soroti Praktik “Goreng Saham”, Sebut Ancaman Serius bagi Kepercayaan Pasar Modal
Kesepakatan itu antara lain menegaskan bahwa kebijakan free float harus diarahkan untuk meningkatkan likuiditas pasar saham dan mencegah risiko manipulasi harga.
Selain itu, kebijakan tersebut juga ditujukan untuk memperkuat transparansi, meningkatkan kepercayaan investor, serta mendorong pendalaman pasar modal nasional.
Said menyebut, penerapan kebijakan free float juga harus dilakukan secara bertahap, terukur, dan diferensiatif agar tidak menimbulkan gejolak baru.