Sebab simplikasi sistem layer cukai rokok, akan mendulang beberapa kebermanfaatan, yakni: pendapatan negara akan meningkat tajam, pengawasan di lapangan lebih simpel, menurunnya rokok ilegal, dan yang paling positif adalah menurunnya prevalensi perokok, khususnya perokok anak. Di banyak negara, layer cukai rokok itu hanya satu.
Keempat, akan makin marak fenomena down trading. Penambahan layer berdampak terhadap harga rokok yang makin murah, dan kemudian mendorong fenomena down trading, yakni perokok perokok pemula yang akan mencari harga rokok yang murah.
Baca Juga:
Judi Online Berujung Pembunuhan, Ustaz Asal Tangerang Jadi Tersangka
Ini artinya, perokok perokok anak yang saat ini sudah mencapai lebih dari 6 jutaan, akan makin mewabah. Fenomena down trading juga akan menggerus potensi pendapatan negara dari sektor cukai rokok.
Kelima, dalam jangka menengah, akan menambah beban kesehatan. Dengan meningkatnya jumlah perokok, baik perokok dewasa dan atau perokok anak, dalam jangka menengah akan menjadi beban kesehatan.
Dan endingnya ambruknya bonus demografi, menjadi bencana demografi, yakni anak muda yang sakit sakitan. Saat ini pun sudah menjadi fenomena tingginya prevalensi anak anak muda yang terkena penyakit degeneratif, seperti jantung koroner, stroke, kanker, dan diabetes melitus.
Baca Juga:
Oknum Polisi Terlibat Utang, Korban Akan Tempuh Jalur Hukum dan Melaporkan ke Pimpinannya
Data BPJS Kesehatan juga membuktikan, dominannya penyakit penyakit katastropik tersebut. Dana JKN akhirnya tergerus signifikan untuk penyakit katastropik sebesar lebih dari 30 persen, sebuah penyakit yang dipicu oleh faktor gaya hidup. Salah satunya perilaku merokok di usia produktif, yang saat ini mencapai 32 persen dari total populasi.
Kebijakan menambah layer cukai rokok oleh Menkeu Purbaya adalah tindakan sesat nalar dan sangat gegabah, sebab telah menjadikan anak anak, remaja dan masyarakat menjadi tumbal demi mendulang pendapatan dari cukai rokok. Ini kebijakan yang sangat membahayakan bagi masa depan dan kesehatan anak-anak.
Merujuk pada konfigurasi tersebut, maka mutlak hukumnya agar Menkeu Purbaya membatalkan wacana menambah layer cukai rokok.