Pelaku mengirimkan file dengan ekstensi APK bertuliskan foto paket kepada korban.
Korban yang terlanjur mengunduh file, tanpa sepengetahuan tiba-tiba saldo mobile banking atau m-Banking ludes.
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
Padahal, korban mengaku tidak pernah menjalankan atau membuka aplikasi apa pun. Korban juga mengatakan, tidak ada perintah untuk mengisi user ID atau kata sandi pada situs lain.
Terkait persamaan penipuan online via pesan WhatsApp ini, pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya mengaku belum dapat memastikannya.
"Saya perlu mengecek APK file-nya sebelum memastikan apakah sama atau tidak karena ukuran file-nya berbeda," papar Alfons, saat dihubungi dilansir dari Kompas,com, Senin (19/12).
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Namun demikian, melihat rekayasa sosial atau soceng akhir-akhir ini, Alfons mengatakan bahwa sasarannya adalah mencuri One-Time Password (OTP) atau menjalankan trojan.
"Dan menyasar akun finansial m-Banking, e-wallet dan dompet digital di ponsel," ujar dia.
Imbauan kepada masyarakat