Rangkaian persoalan itu bermula ketika Mien menerima surat peringatan terakhir mengenai status kredit macet pada 2023.
"Tahun 2023 mendapatkan surat peringatan terakhir kredit macet nilainya Rp2,5 miliar," ungkap Mien saat memberikan keterangan, Jumat (19/6/2026).
Baca Juga:
Bocah 9 Tahun di Batam Dianiaya Ibu Tiri, Terungkap Usai Ayah Minta Donasi
Surat tagihan bernilai miliaran rupiah itu membuat pihak keluarga terpukul.
Menurut keluarga, Mien secara pribadi tidak memiliki akses mendasar terhadap layanan perbankan.
Mien disebut tidak memiliki rekening, buku tabungan, ataupun kartu ATM.
Baca Juga:
Baru Mendarat dari Singapura, Richard Arief Muljadi Langsung Diciduk Kejagung
Untuk memperkuat klaim bahwa dirinya menjadi korban rekayasa dokumen, Mien menegaskan tidak pernah mengurus pinjaman ke lembaga perbankan.
Ia juga mengaku tidak memahami mekanisme administrasi dan alur pencairan dana pinjaman di sektor perbankan formal.
"Saya nggak tahu, karena saya nggak punya rekening, nggak punya ATM, nggak punya buku tabungan, nggak tahu bank, apalagi mengajukan pinjaman," tegas Mien.