WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tagihan kredit Rp2,5 miliar mendadak menghantam hidup Mien Sri Wahyuni, lansia 74 tahun asal Wonosobo yang mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman ke bank mana pun.
Mien Sri Wahyuni merupakan warga Desa Kalierang, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Baca Juga:
Bocah 9 Tahun di Batam Dianiaya Ibu Tiri, Terungkap Usai Ayah Minta Donasi
Masa tua Mien berubah menjadi penuh kecemasan setelah dirinya menerima surat peringatan kredit macet dari pihak bank.
Surat tersebut membuat keluarga terkejut karena Mien ditagih utang dalam jumlah fantastis senilai Rp2,5 miliar.
Mien mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman apa pun kepada pihak bank.
Baca Juga:
Baru Mendarat dari Singapura, Richard Arief Muljadi Langsung Diciduk Kejagung
Persoalan yang dihadapi Mien semakin berat setelah aset rumah tinggal miliknya disebut telah masuk dalam daftar lelang di situs resmi bank.
Didampingi tim kuasa hukumnya, Mien berharap kasus dugaan rekayasa kredit atau fraud perbankan yang dialaminya dapat diusut secara tuntas.
Pihak keluarga juga meminta aparat penegak hukum membuka perkara tersebut secara terang, terutama terkait dokumen kredit dan status jaminan rumah milik Mien.