WahanaNews.co | Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi mengumumkan tarif baru angkutan kota (angkot). Tarif baru itu menyesuaikan kenaikan harga BBM.
Aturan tertuang dalam Peraturan Wali (Perwal) Depok Nomor 52 Tahun 2022 tentang Tarif Penumpang untuk Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek Perkotaan.
Baca Juga:
Diduga Holland Bakery Banyak Langgar Aturan, KAPOK Tuntut Pemkot Depok Berani Bertindak
Ada 24 trayek yang mengalami kenaikan tarif. Namun, bagi pelajar semua trayek dikenakan tarif Rp 3.000.
Berikut ini rincian kenaikan tarif seperti dilihat di situs resmi Pemkot Depok, Sabtu (10/9/2022) antara lain kode trayek D.01 Terminal Depok – Depok I Dalam Pulang Pergi (PP) bertarif Rp 5.000, kode trayek D.02 Terminal Depok – Depok II Tengah atau Timur PP bertarif Rp 6.000.
Lalu, kode trayek D.03 Terminal Depok - Parung PP bertarif Rp 8.000 dan kode trayek D.04 Terminal Depok - Beji - Kukusan PP bertarif Rp 6.000.
Baca Juga:
Antisipasi Penyakit ISPA, Dinkes Depok Beri Edukasi kepada Masyarakat
Untuk kode trayek D.05 Terminal Depok - Citayam - Bojong Gede PP bertarif Rp8.000, kode trayek D.05A Bojong Gede - GDC - Terminal Jatijajar PP bertarif Rp 10.700 dan kode trayek D.06 Terminal Depok - Terminal Jatijajar PP bertarif Rp 6.000.
Lalu kode trayek D.07 Terminal Depok - Pitara- Rawa Denok PP bertarif Rp 6.500, kode trayek D.07A Terminal Depok - Pitara - Citayam PP bertarif Rp 6.500.
Kemudian, Kode trayek D.08 Terminal Depok - BBM - Kp. Sawah PP bertarif Rp 8.000 dan kode trayek D.09 Terminal Depok - Studio Alam - Kp. Sawah PP bertarif Rp 7.000.