WahanaNews.co | Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengapresiasi dan menyambut baik rencana presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan melarang penjualan rokok ketengan.
Pasalnya, jumlah perokok pemula terus mengalami kenaikan. Pada 2020, perokok baru berusia remaja naik 10 persen.
Baca Juga:
YLKI: Konsumen Lebih Aman dengan Kebijakan Kemasan Polos pada Rokok
Jumlah tersebut mengacu pada data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang diterbitkan Kementerian Kesehatan.
"Riskesdas mencatat hingga 2020 sebanyak 10,61 persen remaja mulai merokok," kata Pengurus Harian YLKI Agus Suyatno, dikutip Senin (2 Januari 2023).
Namun, ia mengingatkan upaya pelarangan penjualan rokok ketengan harus dibarengi mekanisme pengawasan. Dalam konteks ini, keterlibatan pemerintah daerah sangat diperlukan.
Baca Juga:
Malang Nasib Istri Korban KDRT di Tangerang, Disundut hingga Ditusuk lalu Diusir
"Mayoritas penjualan ketengan dilakukan oleh kios atau kelontong kecil, di bawah pengawasan dinas perdagangan atau dinas UMKM," ujarnya.
Menurutnya, industri rokok akan menentang wacana ini. Meski begitu, Agus meminta pemerintah tidak mengendorkan sikap terkait kebijakan ini.
"Penjualan ketengan adalah shortcut meremajakan konsumennya. Mereka menggaet perokok baru menggantikan perokok lama yang sudah sakit-sakitan," katanya.