WAHANANEWS.CO, Jakarta - Rumah sudah dibayar lunas, tetapi bangunannya tak pernah berdiri menjadi salah satu bentuk pengaduan konsumen perumahan paling ekstrem yang masih terus terjadi di Indonesia.
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, mengatakan persoalan tersebut umumnya muncul ketika pengembang gagal memenuhi kewajibannya atau meninggalkan proyek setelah menerima pembayaran dari pembeli.
Baca Juga:
TNI AU dan Kementerian PKP Bahas Rusun Prajurit, Fokus di Lampung
“Pengaduan yang paling ekstrem di kita masih terjadi sampai saat ini, yaitu rumah tidak dibangun,” ujar Tulus dalam Podcast Suara Hunian Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, dikutip Senin (20/07/2026).
Ia menyebut kasus serupa tidak hanya terjadi pada proyek rumah tapak, tetapi juga ditemukan dalam pembangunan apartemen.
“Developer yang kabur, baik apartemen maupun rumah tapak,” katanya.
Baca Juga:
Pemerintah Gelontorkan Rp22,6 Miliar untuk Perbaikan Permukiman di Samosir
Tulus pernah mendampingi sejumlah konsumen yang membeli rumah secara tunai dalam proyek perumahan di kawasan Sentul sekitar 2003.
Dalam transaksi tersebut, pengembang menjanjikan rumah akan selesai dibangun dalam waktu dua tahun.
Namun hingga tenggat berakhir, pembangunan rumah yang telah dibayar konsumen tersebut sama sekali belum dilakukan.