Tulus menilai konsumen yang berdaya harus aktif dalam seluruh tahapan transaksi dan tidak hanya memeriksa kondisi rumah setelah pembayaran selesai.
“Konsumen yang teliti, cerdas, dan berdaya itu harus melalui tiga tahap,” ujar Tulus.
Baca Juga:
TNI AU dan Kementerian PKP Bahas Rusun Prajurit, Fokus di Lampung
Ia menjelaskan tiga tahap tersebut meliputi masa sebelum transaksi, saat transaksi atau pembangunan berlangsung, dan setelah rumah diterima.
“Mulai tahap pra-transaksi, selama transaksi, dan pasca-transaksi, itu yang harus disebut dengan teliti,” katanya.
Menurut Tulus, sikap kritis yang baru muncul setelah transaksi selesai sering kali membuat posisi konsumen menjadi lebih lemah.
Baca Juga:
Pemerintah Gelontorkan Rp22,6 Miliar untuk Perbaikan Permukiman di Samosir
“Enggak bisa kalau telitinya setelah transaksi,” pungkasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.