Menurut mereka, kondisi tersebut telah secara serius mengganggu operasi bisnis normal, merusak kepercayaan investasi jangka panjang, dan menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan perusahaan investasi China terhadap lingkungan bisnis dan masa depan mereka di Indonesia.
Salah satu sorotan utama adalah kenaikan pajak dan pungutan yang disebut terjadi berulang kali. Investor China juga mengeluhkan pemeriksaan pajak yang makin intensif disertai ancaman denda sangat besar.
Baca Juga:
Tiga Upaya Gugatan Keenan Nasution kepada Vidi Aldiano Tidak Diterima
"Pajak dan biaya, termasuk royalti sumber daya mineral, telah dinaikkan berulang kali, disertai pemeriksaan pajak yang semakin intensif dan bahkan denda besar hingga puluhan juta dolar AS, menciptakan kepanikan di kalangan perusahaan," tulis surat itu.
Menurut mereka, kondisi tersebut telah secara serius mengganggu operasi bisnis normal, merusak kepercayaan investasi jangka panjang, dan menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan perusahaan investasi China terhadap lingkungan bisnis dan masa depan mereka di Indonesia.
Salah satu sorotan utama adalah kenaikan pajak dan pungutan yang disebut terjadi berulang kali. Investor China juga mengeluhkan pemeriksaan pajak yang makin intensif disertai ancaman denda sangat besar.
Baca Juga:
Kisruh Royalti, Pengacara Asal Nias Ini Izinkan Lagunya Dinyanyikan Tanpa Izin Langsung
"Pajak dan biaya, termasuk royalti sumber daya mineral, telah dinaikkan berulang kali, disertai pemeriksaan pajak yang semakin intensif dan bahkan denda besar hingga puluhan juta dolar AS, menciptakan kepanikan di kalangan perusahaan," tulis surat itu.
Adapun kekhawatiran terbesar tampaknya tertuju pada sektor nikel. Dalam surat itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disebut baru saja menaikkan Harga Patokan Mineral (HPM) bijih nikel dan mengubah formula perhitungannya dengan memasukkan unsur kobalt, besi, dan mineral ikutan lainnya.
Investor China menilai kebijakan tersebut membuat biaya komprehensif bijih nikel melonjak hingga 200%.