Singapura, misalnya, menetapkan residu etilen oksida pada rempah-rempah tidak boleh melebihi 50 parts per million atau ppm. Sedangkan di Amerika Serikat batas maksimalnya 7 ppm dan di Uni Eropa 0,1 ppm.
Menurut pakar teknologi pangan dari Universitas Bakrie, Ardiansyah Michwan, produk yang tidak lolos standar yang ketat di negara lain bukan berarti tidak aman.
Baca Juga:
Pihak Indofood Pastikan Indomie Sudah Penuhi Standar Keamanan Pangan
"Jadi artinya standar kita mungkin tidak seketat dengan di apa di negara luar misalnya, tapi itu juga dalam batas aman karena sesuai dengan karakteristik orang Indonesia,” ujarnya kepada BBC News Indonesia.
Namun, bagi Tulus Abadi, meskipun ada perbedaan standar "jangan sampai parameter yang berlaku di Indonesia tertinggal dari negara lain".
"Karena temuan-temuan suatu zat berbahaya kan terus berkembang. Bis saja suatu ketika tidak dinyatakan bahaya, tapi karena ada temuan baru dianggap berbahaya," beber Tulus.
Baca Juga:
BPOM Pastikan Indomie di Indonesia Aman Dikonsumsi, Ini Alasannya
Bersamaan dengan audit oleh Badan POM, pihak produsen yakni PT Indofood juga harus terbuka soal bahan baku bumbu yang digunakan dalam produknya.
Anggota pengurus harian YLKI, Sudaryatmo, menduga cemaran itu berasal dari rempah bumbu yang diimpor dari India.
Itu mengapa dia meminta industri mi untuk memperketat pengadaan bahan baku dari impor tidak mengandung bahan berbahaya. [eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.