WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tekanan besar menghantam APBN 2026 seiring lonjakan harga minyak dunia, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga pun mendorong pemerintah mempertimbangkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) sebagai langkah strategis menjaga stabilitas fiskal.
Disampaikan Lamhot, kebijakan pemerintah yang belum menaikkan harga BBM memang layak diapresiasi, namun kondisi ke depan menuntut langkah adaptif agar beban anggaran negara tetap terkendali di tengah gejolak global.
Baca Juga:
Gegara Geopolitik Global, Makan Bergizi Gratis Jadi 5 Hari Dalam Seminggu
"Ketika harga minyak dunia melonjak hingga 140 dolar AS per barel, sementara asumsi dalam APBN hanya 70 dolar AS maka tekanan terhadap fiskal menjadi sangat besar. Ini bukan situasi normal, melainkan kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat dan terukur," kata Lamhot dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (4/4/2026).
Ia menjelaskan lonjakan harga minyak global yang mencapai dua kali lipat dari asumsi Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN 2026 berpotensi memberikan tekanan signifikan terhadap keuangan negara.
Menurutnya, setiap kenaikan 1 dolar AS per barel dapat menambah beban APBN hingga Rp 6 triliun sehingga lonjakan hingga 70 dolar AS berpotensi mendorong tekanan anggaran hingga ratusan triliun rupiah.
Baca Juga:
DPR Pastikan Stok BBM Aman, Harga Dipastikan Tak Naik
"Lonjakan harga minyak global ini bukan hal sepele karena dampaknya langsung terasa pada beban fiskal negara yang harus ditanggung pemerintah," ujarnya.
Ia menambahkan kenaikan harga minyak dipicu oleh eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel, serta potensi gangguan distribusi energi global seperti di Selat Hormuz.
Dalam situasi tersebut, Lamhot menilai penyesuaian harga BBM perlu dilihat sebagai langkah strategis, bukan sekadar kebijakan kenaikan harga semata.