WahanaNews.co | Terancam dilikuidasi, Serikat Pekerja PT Istaka Karya menolak pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir yang menyebutkan perusahaan tempatnya bekerja sebagai BUMN hantu.
"Dengan surat ini perkenankan kami menyampaikan bahwa Istaka Karya Bukan BUMN Hantu," bunyi surat Serikat Pekerja Istaka Karya yang ditandatangani oleh Ketua Serikat Pekerja Adriyansyah, Kamis (30/9/2021).
Baca Juga:
Jasa Marga Raih Penghargaan Bergengsi ‘Indonesia Most Powerful Women Awards 2024’
Serikat Pekerja menyatakan perusahaan masih aktif tidak menjadi perusahaan hantu. Bahkan sampai saat ini, di tahun 2021 perusahaan mendapatkan empat proyek baru.
"Dengan bangga kami menyatakan hingga saat ini kami pekerja masih berkarya dan perusahaan masih beroperasi dengan normal, terbukti di tahun 2021 ini kami sudah mendapatkan empat proyek baru," bunyi surat Serikat Pekerja.
Sebanyak empat proyek itu antara lain:
Baca Juga:
Buntut Kritik PSN PIK 2, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi
1. Proyek pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan di Sulawesi Tengah dengan nilai kontrak sebesar Rp 78.811.601.000.
2. Proyek pembangunan Luminor Signature di Sumenep, Madura, Jawa Timur tahap 1 dengan nilai kontrak Rp 19.199.390.500.
3. Proyek pembangunan kantor pemerintahan terpadu kabupaten Brebes jateng dengan nilai kontrak Rp 100.705.101.069.