4. Proyek apartemen Royal Paradise Bandung, Jawa Barat dengan nilai kontrak Rp 171.823.715.455.
Proyek-proyek tersebut menurut Serikat Pekerja merupakan salah satu bukti bahwa Istaka Karya bukan BUMN Hantu serta masih beroperasi dengan normal.
Baca Juga:
Jasa Marga Raih Penghargaan Bergengsi ‘Indonesia Most Powerful Women Awards 2024’
Meskipun begitu, mereka mengakui saat ini kondisi perusahaan kurang begitu baik. Salah satunya karena tidak mendapatkan dukungan penuh dari perbankan dengan status proses PKPU yang mana sudah ada putusan perdamaian antara perusahaan dan kreditur.
Mereka juga mengatakan Istaka Karya mengalami kondisi sulit di tahun 2019 dan 2020, pada tahun 2019 yang merupakan tahun politik membuat perusahaan susah mendapatkan proyek. Pasalnya, banyak tender proyek yang ditunda sampai dengan pemilu berakhir.
Belum lagi tahun 2020 yang merupakan tahun awal pandemi COVID-19 menyerang Indonesia menyebabkan seluruh tatanan yang ada di Indonesia baik itu bidang ekonomi dan lainnya jadi terdampak.
Baca Juga:
Buntut Kritik PSN PIK 2, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi
Di tahun 2021 ini, Serikat Pekerja menyatakan perusahaan perlahan-lahan telah bangkit dari keterpurukan gaji pegawai yang tadinya tertunggak 9 bulan.
Saat ini sudah terbayarkan sebanyak 7 bulan. Hanya tersisa 2 bulan gaji yang sangat mungkin tertutup dan terbayarkan seluruhnya dari hasil keuntungan proyek baru yang telah didapatkan. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.