Ia pun melihat Kementerian Perdagangan (Kemendag) sangat serius melihat hal tersebut dan berharap langkah ini juga diikuti oleh kementerian dan lembaga lain.
Selain itu, Jerry juga bertemu dengan perwakilan WEF Miranda Andruccioli. Dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan pentingnya dukungan konkret WEF untuk negara berkembang, khususnya Indonesia dalam rangka percepatan digitalisasi dan peningkatan keamanan siber.
Baca Juga:
Kecurangan Minyakkita di Bogor Bikin Pelaku Untung Rp600 Juta Sebulan
"Pihak-pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan WEF sebagian besar kan dari negara maju yang jauh lebih advance dari segi teknologi dan keamanan sibernya. Untuk itu penting kontribusi konkret dari WEF untuk negara berkembang seperti Indonesia, misal dari segi infrastruktur atau capacity building," urainya.
Indonesia sudah mempunyai Undang-Undang (UU) Perlindungan Data, melalui UU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Langkah selanjutnya, menurut Jerry, adalah bagaimana menyiapkan aturan teknis UU tersebut di bidang perdagangan.
"Ini yang sekarang ini sedang kita siapkan. Tujuannya adalah perlindungan data sehingga semua pihak merasa aman dan nyaman. Juga agar ada kepastian hukum. Ini sangat penting karena pada saat yang sama. Saat ini, Kemendag adalah pelopor pengembangan produk digital khususnya di sektor aset kripto," tambah Jerry. [eta/est]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.