WAHANANEWS.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan mengatasi persoalan pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, menilai pemadaman listrik tidak boleh dianggap sebagai gangguan teknis biasa.
Baca Juga:
Harga Obat Melesat Gegara Rupiah Melemah, YLKI Bongkar Masalah Besar Farmasi RI
Menurut Rio, listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang menopang kehidupan, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga aktivitas ekonomi.
“Energi adalah hak dasar, bukan sekadar bisnis,” kata Rio dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).
Rio mengatakan, ketika listrik padam, dampaknya tidak hanya dirasakan pada terputusnya aliran energi.
Baca Juga:
YLKI Sentil Pertamina, Konsumen Jangan Cuma Disuruh Terima Kenaikan Harga
Ia menyebut pemadaman listrik juga mengganggu kualitas hidup masyarakat, kepastian hak konsumen, hingga aktivitas ekonomi warga.
“Ketika listrik padam, yang terganggu bukan hanya aliran energi, tetapi juga kualitas hidup dan kepastian hak konsumen,” ujarnya.
Rio menyatakan, gangguan teknis memang dapat terjadi dalam sistem kelistrikan.