Selain pengawasan pemerintah, YLKI meminta aparat penegak hukum melakukan investigasi dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan tersebut.
Penelusuran dinilai perlu dilakukan terhadap seluruh rantai pasok agar penyelesaian kasus tidak hanya menyentuh produk yang telah beredar di tingkat konsumen.
Baca Juga:
Rumah Sudah Lunas tapi Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Diminta Waspada
Investigasi tersebut, menurut Niti, harus menjangkau produsen, distributor, hingga pihak lain yang diduga memiliki keterlibatan dalam produksi maupun peredaran beras fortifikasi bermasalah.
Ketegasan pemerintah dan aparat penegak hukum dinilai menjadi langkah penting untuk mengetahui pola sebenarnya di balik dugaan pelanggaran tersebut.
Niti mengatakan penyelidikan menyeluruh juga diperlukan untuk memastikan apakah dugaan penyimpangan dilakukan secara sistematis atau hanya melibatkan oknum tertentu dalam rantai pasok.
Baca Juga:
Tak Cuma Avtur, Kemenhub Ungkap Penyebab Utama Harga Tiket Pesawat Mahal
YLKI pada saat yang sama meminta pemerintah memberikan akses yang lebih mudah kepada masyarakat yang merasa dirugikan untuk melaporkan produk beras fortifikasi bermasalah.
“Di sisi lain, YLKI meminta pemerintah membuka ruang pengaduan yang mudah diakses masyarakat serta memastikan adanya mekanisme ganti rugi atau kompensasi apabila konsumen terbukti mengalami kerugian akibat praktik tersebut,” katanya.
Menurut Niti, mekanisme pengaduan dan pemulihan kerugian menjadi bagian penting karena penyelesaian persoalan perlindungan konsumen tidak cukup hanya berorientasi pada pemberian sanksi terhadap pelaku.