WahanaNews.co |Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) kembali menerima aduan konsumen soal produk kedaluwarsa dalam kemasan paket parsel Idulfitri.
Pengurus Harian YLKI Agus Suyatno menyampaikan bahwa laporan yang masuk dari konsumen pada momen Ramadan dan Idulfitri kali ini yaitu terkait produk kedaluwarsa di dalam parsel.
Baca Juga:
Polda Sulsel Tetapkan Tiga Tersangka Peredaran Kosmetik Berbahaya di Makassar
Pasalnya, produk-produk makanan dan minuman yang sudah dibungkus menjadi parsel sulit untuk dicek kadaluarsanya satu persatu. “Laporan yang masuk justru bukan di barang yang di rak, tapi lebih kepada parsel. Indikasi ada pelaku parsel itu dia menyelipkan barang-barang yang mulai kedaluwarsa.
Parsel kan nggak bisa dicek satu-satu karena sudah dikemas. Ini yang tidak bisa dicek oleh konsumen,” ungkap Agus, Senin (25/4/2022).
Berdasarkan laporan yang YLKI terima, konsumen melihat ada produk dalam parsel yang mendekati kedaluwarsa dalam beberapa hari setelah ditemukan. Sementara itu, dari laporan tersebut, Agus mengatakan pihaknya telah menyampaikan kepada pelaku usaha untuk ditarik dari peredaran.
Baca Juga:
Awas! 6 Produk Kosmetik Sulsel Terbukti Mengandung Merkuri
“Bisa jadi itu bukan parsel dari ritel, bisa jadi dari pihak ketiga. Pihak ritelnya juga tidak tahu ada produk yang mendekati kedaluwarsa. Kita sampaikan untuk ditarik dan disetop peredarannya supaya tidak dibeli konsumen,” lanjut Agus.
Sementara Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memastikan semua produk baik makanan maupun minuman yang dijual oleh anggotanya memenuhi ketentuan, yaitu memiliki izin edar, tidak rusak, dan memiliki tanggal kedaluwarsa yang masih cukup lama.
“Bisa dipastikan seluruh produk makanan minuman yang dijual di ritel modern anggota Aprindo sudah sesuai ketentuan pemerintah atau BPOM,” ujar Wakil Ketua DPP Aprindo Fernando Repi, Senin (25/4/2022).