Dewan beranggotakan 15 orang, yang lima anggota tetapnya termasuk Amerika Serikat dan Rusia memiliki hak veto, sejauh ini gagal menghasilkan resolusi yang akan mengakhiri kekerasan.
AS, sekutu setia Israel memveto sebuah resolusi yang didukung oleh 12 anggota dewan lainnya, yang menyerukan penghentian pertempuran, karena resolusi tersebut tidak cukup menekankan hak Israel untuk membela diri.
Baca Juga:
Benarkah AS Tak Lagi Adidaya? Ini 3 Penyebab Runtuhnya Amerika Versi Warganya Sendiri
Hampir 90 negara termasuk sekitar 30 menteri luar negeri dan wakil menteri, terlibat dalam debat, di mana banyak di antaranya menyuarakan seruan untuk gencatan senjata dan penghentian serangan terhadap warga sipil Palestina di tengah kehancuran yang meluas di Gaza dan peningkatan jumlah korban tewas.
Namun, Washington menyatakan preferensinya terhadap jeda kemanusiaan, yang dianggapnya kurang formal dan lebih singkat dibandingkan dengan gencatan senjata.
Rancangan tersebut, seperti yang dilaporkan oleh kantor berita AFP, akan membela "hak yang melekat pada semua negara" untuk membela diri sambil menyerukan kepatuhan terhadap hukum internasional.
Baca Juga:
Teror Drone Kamikaze Guncang Pangkalan Irak, Siapa Dalangnya?
Ini akan mendukung "jeda kemanusiaan" yang memungkinkan bantuan masuk, tetapi bukan gencatan senjata sepenuhnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.