WahanaNews.co | Kapal Sejong dengan Korea Selatan dan membawa 62 anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia, merapat di Lima, Peru, dengan beberapa awak kapal bergejala Covid-19.
Satu orang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia bahkan tidak sempat tertolong dan meninggal ketika kapal tengah berlayar di perairan Chile saat dalam perjalanan menuju Peru.
Baca Juga:
Pjs. Gubernur Kaltara Togap Simangunsong Terima Kunjungan Investor Korea Selatan Oktober 2024
Setibanya di Teluk Callao, Peru, tes PCR segara dilakukan terhadap seluruh awak kapal oleh agen maritim.
Kemudian didapati hasil bahwa 13 awak kapal positif Covid-19 dan sembilan di antaranya merupakan ABK berkewarganegaraan Indonesia.
KBRI Lima kemudian mengajukan permohonan kepada otoritas setempat dan kapten kapal, agar para ABK WNI diizinkan turun dari kapal dan menjalani karantina di hotel dengan pengawasan dokter.
Baca Juga:
Krisis Kelahiran di Korut: Pemerintah Penjarakan Dokter Aborsi dan Sita Alat Kontrasepsi
Berdasarkan keterangan pers dari KBRI Lima, satu orang ABK WNI yang meninggal dinyatakan suspek Covid-19 dan sesuai peraturan pemerintah Peru, jenazah tidak dapat dibawa ke Indonesia.
Saat ini jenazah telah dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19 yang berlaku.
“KBRI Lima juga sudah mengontak pihak keluarga dan mengatur pemakaman sesuai agama Islam dan melakukan live streaming dengan pihak keluarga ketika proses pemakaman,” ujar Rangga Yudha Nagara, Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Lima dalam siaran persnya, Selasa (5/10).